Loading...

Sekretaris Perusahaan

Sekretaris Perusahaan adalah suatu fungsi yang membantu Direksi dalam memastikan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan perundangan yang berlaku, mengadministrasikan pengambilan keputusan di dalam Perseroan, serta melakukan komunikasi dengan otoritas pasar modal dan publik. Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan keputusan Direksi.

Profil Sekretaris Perusahaan

Tiur Simamora

Sekretaris Perusahaan

Umur

65 tahun, per 31 Desember 2022

Kewarganegaraan

Indonesia

Domisili

Jakarta Selatan

Riwayat Pendidikan

Sarjana Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung (1982)

Dasar Hukum Penunjukan

Surat Keputusan Direksi Nomor: 001/SM/SKDIR/VI/2013 tanggal 18 Juni 2013

Kualifikasi/Sertifikasi Profesional yang Dimiliki

Kurator & Pengurus, Advokat, Mediator

Pengalaman Kerja

  • Mengawali karir di PT Indhasana yang kemudian berubah nama menjadi PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk sejak tahun 1988 dengan jabatan terakhir sebagai Direktur dan Corporate Secretary (2008-2012)
  • Dalam periode tersebut juga merangkap sebagai Direktur PT John Crane Indonesia (PMA) (1999- 2001), Direktur PT Kertas Basuki Rachmat (2007- 2010), Komisaris PT Kertas Blabak (2008-2009) dan Komisaris PT Hutan Ketapang Industri (2008- 2010).
  • Saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas ICSA (Indonesia Corporate Secretary Association).

Tugas dan Tanggung Jawab

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan secara umum adalah termasuk namun tidak terbatas pada:

  1. Mengikuti perkembangan pasar modal khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal,
  2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris untuk mematuhi peraturan perundangundangan di bidang pasar modal,
  3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi:
    • Melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Perseroan,
    • Penyampaian laporan kepada OJK tepat waktu,
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi RUPS,
    • Penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris,
    • Pelaksanaan program orientasi terhadap perusahaan untuk Direksi dan/atau Dewan Komisaris,
    • Bertanggung jawab atas proses penyusunan dan penyampaian Laporan Tahunan.
  4. Bertindak sebagai penghubung antara Perseroan dengan pemegang saham, OJK dan pemangku kepentingan lainnya,
  5. Mewakili Perseroan dalam korespondensi dengan otoritas pasar modal sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Perseroan.

Ringkasan Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Tahun 2022

Pada tahun 2022, Sekretaris Perusahaan telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya antara lain:

  1. Menyampaikan Laporan Daftar Pemegang Saham dan Hutang Valas ke OJK dan Bursa secara berkala setiap bulan sebelum tanggal 10.
  2. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris menyelenggarakan 12 kali rapat bersama Direksi dan Dewan komisaris.
  3. Menyelenggarakan Aksi Korporasi:
    1. RUPST tanggal 30 Maret 2022 di Semarang.
    2. Pembagian dividen tahunan hasil RUPST tanggal 28 April 2022 dan dividen interim hasil keputusan rapat Direksi tanggal 18 November 2022.
    3. Pembagian dividen interim tunai tahun 2022

    Agar semua aksi korporasi tersebut dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan, Sekretaris Perusahaan telah malaksanakan hal-hal berikut:

    • Berkoordinasi dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia di antaranya tentang jadwaljadwal penting, pengumuman, pendistribusian dividen.
    • Berkoordinasi dengan Biro Administrasi Efek (BAE) dalam menyiapkan daftar pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS dan data pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen, pelaksanaan pemotongan PPH atas dividen untuk menindaklanjuti keputusan RUPS mengenai pembagian dividen tahun buku 2021 dan dividen interim tahun buku 2022.
    • Berkoordinasi dengan Notaris yang akan membuat Berita Acara RUPS dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat disesuaikan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
    • Melaporkan hasil RUPS kepada OJK dan Bursa serta mengumumkan pada situs web Bursa Efek melalui SPE-OJK dan IDXNet, situs web KSEI dan Perseroan termasuk jadwal pembagian dividen setelah berkoordinasi dengan Bursa.
  4. Menyelenggarakan Public Expose Tahunan 2022 pada 16 September 2022 bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia. Pada saat yang sama juga dilakukan konferensi pers.
  5. Mengikuti workshop, seminar, sosialisasi dan pendalaman peraturan-peraturan terkait pasar modal serta topik lainnya yang diselenggarakan oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, AEI, ICSA, Bappenas dan institusi lainnya. Terlibat dalam Focus Group Discussion Task Force Keuangan Berkelanjutan.
  6. Menjadi pengurus pada Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) dengan jabatan Anggota Dewan Pengawas.
  7. Menjadi Fasilitator dalam seminar/workshop yang diselenggarakan oleh ICSA.
  8. Menyampaikan keterbukaan Informasi kepada OJK, Bursa dan masyarakat melalui Spe-OJK, IDXNet dan situs web Perseroan untuk peristiwa-peristiwa penting yang terjadi dengan Perseroan dan informasi lainnya yang perlu diketahui oleh pemangku kepentingan khususnya yang menyangkut ESG (Environment, Social and Governance).

Pengembangan Kompetensi

Sekretaris Perusahaan mengikuti program pengembangan kompetensi seperti pelatihan, seminar, workshop untuk mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai berikut:

Tanggal Pelatihan/Lokakarya/Seminar Penyelenggara Pelatihan
6 Januari Strategi Penyiapan Digital Talent guna Mendukung Transformasi Digital di Industri Jasa Keuangan OJK
11 Januari Best Practice Sharing: Managing Subsidiaries by Holding Co and Current Practices by Group Legal ICSA
13 Januari Kesiapan Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Literasi Digital Konsumen Jasa Keuangan OJK
1 Mei Sosialisasi Easy dan Akses Emiten bagi Penerbit Efek KSEI
9 Juni Preventing & Combating Financial Crime in Financial Services Industry OJK
30 Juni Successful Keys in Communicating Sustainability ICSA
5 Juli Focus Group Discussion Penerapan Multiple Voting Shares (MVS) di Indonesia ICSA
28 Juli Digital Leadership untuk Memperkuat Transformasi Digital OJK
11 Agustus Digital Governance: Prasyarat untuk Mendukung Transformasi Digital OJK
25 Agustus Strategic Leader Forum: Sustainability Governance as the Foundation of Value Creation IAI
25 Agustus Tren dan Tantangan Anti-money Laundering di Era Digital OJK
1 September Prospek Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai Jaminan Utang OJK
8 September Best Practice Caring for the Environment in the Business World ICSA
9 September One Step Closer to Your Goals: Be a Good Negotiator & Lobbyist ICSA
20 September Fasilitator Workshop: Corporate Governance Officer Workshop Series Batch 8 ICSA
29 September B20 Side Event: Trade and Investment Task Force Webinar Indonesia’s Scenario to Achieve Net Zero Kementerian Perdagangan-KADIN-ICDX
6 Oktober Perlindungan Konsumen di Era Digital OJK
18 Oktober ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS): Achieving ASEAN Asset Class ICSA
2 Oktober Mandiri Sustainability Forum 2022: Industry For Tomorrow Mandiri Institute
29 Oktober Pendalaman POJK No. 74/POJK.04/2016 tentang Penggabungan Usaha atau Peleburan Usaha Perusahaan Terbuka, dan POJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka ICSA
8 November Peran Industri Jasa Keuangan dalam Mendukung Inklusi dan Digitalisasi UMKM OJK
8 November Implementasi Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi ICSA

Catatan:
IAI : Ikatan Akuntan Indonesia
ICSA : Asosiasi Sekretaris Perusahaan Indonesia
ICDX : Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia
KSEI : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
OJK : Otoritas Jasa Keuangan