Loading...

Sistem Pengendalian Internal

Sistem pengendalian internal di Perseroan meliputi seluruh kebijakan dan prosedur di semua fungsi keuangan dan operasional yang bertujuan untuk melindungi aset perusahaan melalui keandalan pelaporan dan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, serta penyelenggaraan kegiatan operasional yang efektif dan efisien.

Sistem pengendalian internal Perseroan melibatkan seluruh organ tata kelola yaitu Dewan Komisaris, Komite Audit, Direksi, dan seluruh jajaran manajemen, dengan mengacu pada prinsip-prinsip Kerangka Kerja Pengendalian Internal. Prinsip-prinsip tersebut adalah lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan. Dengan demikian, implementasi sistem pengendalian internal Perseroan telah sesuai dengan kerangka kerja The Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO).

Tinjauan atas Efektivitas Sistem Pengendalian Internal

Efektivitas sistem pengendalian internal dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan oleh Unit Audit Internal baik di tingkat korporasi maupun di tingkat operasional untuk meningkatkan koordinasi kerja yang baik dan sesuai antar fungsi-fungsi pengendalian di lingkungan Perseroan.

Pernyataan Dewan Komisaris atas Kecukupan Sistem Pengendalian Internal

Berdasarkan evaluasi Komite Audit, Dewan Komisaris menilai bahwa sistem pengendalian internal Perseroan telah dijalankan secara memadai yang diturunkan mulai dari Kode Etik, kebijakan, SOP hingga Instruksi Kerja yang disinergikan denngan penerapan penilaian Key Performance Indicator (KPI). KPI menjadi alat dari manajemen agar seluruh kegiatan operasional Perseroan terintegrasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.