Loading...
Sebagai perseroan terbatas dan perusahaan publik, Perseroan melaksanakan GCG berlandaskan pada:
Selain itu, Perseroan telah memiliki pedoman dan kebijakan GCG (softstructure GCG) sebagai panduan bagi seluruh insan Perseroan untuk menerapkan praktik GCG terbaik dalam setiap aktivitas bisnis, antara lain:
Secara berkala, Perseroan mengadakan sosialisasi dan internalisasi Kode Etik Perusahaan bagi seluruh insan Sido Muncul termasuk anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar Kode Etik Perusahaan dapat dipahami dan dijalankan dengan konsisten di lingkungan perusahaan. Pemenuhan atas peraturan yang berlaku dan kode etik yang sudah disepakati merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan baik di internal Perseroan maupun pihak eksternal.
Perseroan terdiri dari organ utama yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi. Dewan Komisaris dan Direksi masing-masing memiliki organ pendukung untuk membantu menjalankan fungsi dan kewajibannya. Direksi dibantu oleh struktur manajemen yang efektif termasuk Internal Audit dan Sekretaris Perusahaan. Sedangkan Dewan Komisaris dibantu oleh Komite Audit dan Komite Nominasi & Remunerasi untuk mendukung pelaksanaan tugas pengawasan dan kepenasihatan.